Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, Ahmadi Saleh Hasibuan, S.Pd. Nilai Kepemimpinan Padangsidimpuan Belum Mampu Menjawab Tantangan
Padangsidimpuan — Awal tahun 2026 dibuka dengan kritik tajam dari aktivis peduli dan pemerhati sosial Ahmadi Saleh Hasibuan, S.Pd. terhadap kinerja Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Ia menilai bahwa lebih dari satu tahun masa pemerintahan berjalan, namun kemajuan kota masih berjalan di tempat, baik dari sisi pembangunan fisik maupun kualitas tata kelola pemerintahan.
Kota Padangsidimpuan saat ini dipimpin oleh Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes sebagai Wali Kota dan H. Harry Pahlevi Harahap, ST, MBA sebagai Wakil Wali Kota, yang resmi dilantik pada 20 Februari 2025 untuk periode 2025–2030. Namun menurut Ahmadi, mandat politik tersebut belum terkonversi menjadi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Ahmadi menilai, sepanjang tahun 2025, tidak terlihat lompatan pembangunan yang signifikan. Kondisi infrastruktur dasar, khususnya aspal jalan di gang-gang pemukiman warga, masih memprihatinkan dan menjadi simbol paling nyata dari lemahnya skala prioritas pemerintah daerah.
“Pembangunan yang tidak menyentuh kebutuhan paling dasar rakyat adalah bentuk kegagalan membaca realitas sosial. Jalan lingkungan bukan isu sekunder, melainkan urat nadi mobilitas dan ekonomi warga,” tegas Ahmadi.
Ia juga menyoroti alasan klasik keterbatasan anggaran yang kerap digunakan pemerintah daerah. Menurutnya, meskipun saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran secara nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, hal tersebut tidak dapat dijadikan dalih atas stagnasi pembangunan daerah.
“Efisiensi anggaran adalah tantangan kepemimpinan, bukan pembenaran atas ketidakmampuan. Pemimpin daerah yang layak dan cerdas seharusnya mampu mengatur skala prioritas, memotong pemborosan, dan tetap menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh, Ahmadi menilai akar persoalan terletak pada lemahnya transparansi dan integritas pemerintahan, terutama dalam pengelolaan dan alokasi anggaran daerah. Ia mengkritik kecenderungan anggaran yang belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, sementara kebutuhan mendesak seperti infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan publik masih terabaikan.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat belum menunjukkan perbaikan berarti. Birokrasi yang lamban, rendahnya respons terhadap keluhan warga, serta minimnya keterbukaan informasi publik menjadi indikator bahwa reformasi tata kelola belum berjalan secara substantif.
“Pemerintahan tidak diukur dari narasi keberhasilan, melainkan dari kenyataan yang dirasakan rakyat. Tanpa integritas, transparansi, dan keberanian mengatur prioritas anggaran, kesejahteraan hanya akan menjadi retorika,” tambahnya.
Ahmadi menegaskan bahwa kritik ini merupakan peringatan intelektual dan moral, bukan sekadar serangan politik. Ia menilai tahun 2026 seharusnya menjadi momentum koreksi menyeluruh agar Padangsidimpuan tidak terus terjebak dalam rutinitas birokrasi tanpa arah.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Padangsidimpuan memiliki potensi besar untuk berkembang, namun potensi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang visioner, berani mengambil keputusan strategis, serta konsisten menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan simbolik kekuasaan.

Opini : Ahmadi Saleh Hasibuan
