Kantor BPBD Padangsidimpuan Sepi di Jam Kerja, Aktivis Soroti Konsistensi Pelayanan Publik

0
IMG-20260518-WA0034

Padangsidimpuan, 18 Mei 2026 — Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan terlihat lengang pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.41 WIB. Dalam dokumentasi yang diambil di lokasi, sejumlah ruangan tampak tertutup dan terkunci pada jam kerja pelayanan.

Di sisi lain, pada dinding kantor terpampang papan nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang memuat prinsip pelayanan, loyalitas, akuntabilitas, adaptif, dan profesionalitas aparatur negara.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ahmadi Saleh Hasibuan, Ketua Umum Pimpinan Besar Gerakan Mahasiswa Bawah Tanah, yang menilai bahwa semangat pelayanan publik harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya simbol administratif.

«“Nilai pelayanan publik tidak cukup hanya dipasang di dinding institusi. Implementasi kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan kehadiran aparatur pada jam kerja merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional birokrasi,” ujar Ahmadi.»

Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta disiplin ASN dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi bendera Merah Putih di lingkungan kantor yang tampak usang pada bagian ujungnya. Menurutnya, simbol negara harus dijaga dengan baik sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas dan kehormatan republik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Ahmadi berharap adanya evaluasi internal terhadap kedisiplinan dan kualitas pelayanan di lingkungan BPBD Kota Padangsidimpuan agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.

Dokumentasi diambil pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.41 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *