Mendorong Relasi Akademik yang Profesional, Dialogis, dan Berkeadilan di Lingkungan Perguruan Tinggi

0
IMG-20260220-WA0071

Oleh Ketua Umum HMI Komisariat UGN Periode 2024-2025

Dalam lingkungan perguruan tinggi, relasi antara dosen dan mahasiswa seharusnya dibangun di atas prinsip profesionalisme, penghormatan timbal balik, dan tanggung jawab akademik. Dosen memegang otoritas keilmuan yang penting, namun otoritas tersebut pada hakikatnya adalah amanah untuk membimbing, bukan legitimasi untuk bertindak sewenang-wenang. Ketika relasi ini bergeser menjadi timpang, maka kualitas ekosistem akademik turut dipertaruhkan.

Belakangan, muncul kecenderungan praktik kepemimpinan dosen yang terkesan kurang sensitif terhadap posisi mahasiswa sebagai subjek pembelajaran. Sikap yang sepele terhadap pertanyaan mahasiswa, respons yang minim dalam proses bimbingan, atau keputusan akademik yang diambil tanpa penjelasan yang memadai merupakan indikator yang patut mendapat perhatian serius. Dalam jangka panjang, pola semacam ini tidak hanya menghambat proses belajar, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap otoritas akademik.

Secara pedagogis, pembelajaran yang efektif menuntut adanya komunikasi dua arah yang sehat. Mahasiswa bukan sekadar penerima materi, melainkan mitra intelektual yang perlu diberi ruang untuk bertanya, berdiskusi, dan bahkan berbeda pendapat secara argumentatif. Ketika ruang ini menyempit akibat sikap yang terlalu otoritatif atau abai, maka yang tergerus bukan hanya kenyamanan belajar, tetapi juga semangat kritis yang justru menjadi ruh pendidikan tinggi.

Lebih jauh, tindakan yang terkesan semena-mena baik dalam bentuk penilaian yang tidak transparan, perubahan aturan yang mendadak, maupun perlakuan yang kurang proporsional berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan akademik. Dalam kerangka tata kelola pendidikan tinggi yang baik, setiap keputusan akademik seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara rasional, terbuka, dan konsisten.

Penting untuk ditegaskan bahwa kritik ini tidak dimaksudkan untuk mendeligitimasi peran dosen, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu relasi akademik yang sehat. Justru kepemimpinan akademik yang kuat adalah kepemimpinan yang tidak alergi terhadap kritik dan bersedia melakukan refleksi diri.

Ke depan, diperlukan komitmen bersama untuk membangun kultur akademik yang lebih dialogis dan berkeadilan. Dosen diharapkan dapat memperkuat sensitivitas pedagogis, membuka ruang komunikasi yang lebih humanis, serta memastikan setiap kebijakan akademik dijalankan secara transparan dan proporsional. Dengan demikian, kampus dapat benar-benar menjadi ruang pembelajaran yang bermartabat bagi seluruh sivitas akademika.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen organisasi dalam menjaga marwah akademik serta memperjuangkan terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, adil, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *