Aksi JEN-PP Menggema di Tapanuli Selatan: Massa Desak Evaluasi dan Pencopotan Plt Kadis Pendidikan

0
IMG-20260306-WA0169

Tapanuli Selatan – Jum’at 06 Maret 2026, Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan mencuat ke ruang publik. Ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Edukasi Nusantara – Pemerhati Pemerintah (JEN-PP) menggelar aksi penyampaian aspirasi dengan satu tuntutan utama, yakni meminta Bupati Tapanuli Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt Kepala Dinas Pendidikan.

Sekretaris Umum Lembaga Eksekutif JEN-PP, Syahrial Siregar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Ia menyebut bahwa mahasiswa dan masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik yang dinilai tidak berjalan maksimal.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai elemen masyarakat sipil. Kami meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan agar melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Plt Kadis Pendidikan. Jika dalam evaluasi tersebut ditemukan ketidakmampuan menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal, maka kami meminta agar jabatan tersebut dievaluasi hingga pada langkah pencopotan,” ujar Syahrial dalam pernyataannya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah penyampaian aspirasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Selain itu, hak tersebut juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sementara itu, salah satu orator aksi yang dikenal vokal dalam berbagai gerakan mahasiswa dan pemuda, Ahmadi Saleh Hasibuan, mengungkapkan bahwa aksi tersebut awalnya digelar di Kantor Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan. Namun massa tidak menemukan Plt Kadis Pendidikan di lokasi.

“Awalnya kami melakukan aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan. Namun berdasarkan keterangan dari pegawai di sana, Plt Kadis Pendidikan tidak berada di tempat. Karena itu kami melanjutkan aksi langsung ke depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan agar aspirasi ini benar-benar sampai kepada pimpinan daerah,” jelas Ahmadi.

Ia menambahkan bahwa massa kemudian melanjutkan orasi di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan selama kurang lebih dua jam sebelum akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Bupati.

“Setelah sekitar dua jam kami menyampaikan orasi, Bupati Tapanuli Selatan akhirnya datang dan menanggapi langsung aspirasi yang kami sampaikan,” katanya.

Dalam orasinya, Ahmadi juga menyoroti pentingnya profesionalitas dalam pengelolaan sektor pendidikan. Menurutnya, sektor pendidikan merupakan bidang strategis yang harus dikelola dengan fokus dan penuh tanggung jawab.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Kita semua mengetahui bahwa Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD. Dengan mandat sebesar itu, maka pengelolaan pendidikan harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh setengah hati,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya fokus dalam menjalankan jabatan publik, terutama pada sektor pendidikan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan generasi muda.

“Secara logika administrasi pemerintahan, mengurus satu sektor pendidikan saja bukan hal yang mudah. Karena itu pejabat yang memimpin sektor pendidikan harus benar-benar fokus dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambah Ahmadi.

Koordinator Aksi Jose Hutabarat turut menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kondisi yang menurutnya tidak menunjukkan kemajuan signifikan dalam sektor pendidikan daerah.

“Kami datang bukan untuk mencari konflik, tetapi karena kami memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan di daerah ini. Pendidikan menyangkut masa depan generasi Tapanuli Selatan, sehingga pengelolaannya harus benar-benar dilakukan secara maksimal,” ujar Jose.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Lapangan Mukhtar Sagala yang menegaskan bahwa tuntutan evaluasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan untuk mendengar suara masyarakat. Evaluasi jabatan adalah bagian dari mekanisme pemerintahan yang sehat. Jika kinerja dinilai tidak optimal, maka sudah sewajarnya dilakukan langkah perbaikan demi kepentingan pendidikan di daerah ini,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam prinsip kepemimpinannya, pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik akan tetap dievaluasi tanpa harus menunggu tekanan dari pihak manapun.

Dalam tanggapannya di hadapan massa aksi, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas dan kinerja aparatur pemerintahan.

Menurutnya, tanpa adanya desakan dari mahasiswa ataupun lembaga masyarakat sekalipun, pejabat yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik, membuat kebijakan yang tidak tepat, atau bahkan terindikasi melakukan pelanggaran hukum termasuk dugaan korupsi, tetap akan menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian kinerja terhadap seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan demi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang menunjukkan meningkatnya kepedulian mahasiswa dan masyarakat terhadap masa depan sektor pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan.

img 20260306 wa01688352114440276427105
Dok:Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *